Cara Mengisi SPT Tahunan PPh Badan - NPWP ONLINE

Cara Mengisi SPT Tahunan PPh Badan

Cara Mengisi SPT Tahunan PPh Badan

Berikut saya sampaikan beberapa langkah mudah  Cara Mengisi SPT Tahunan PPh Badan

1. Persiapan Data/File
  • Kumpulkan data tentang semua penghasilan yang anda terima selama suatu tahun pajak
  • Kumpulkan semua data atas semua biaya yang telah anda keluarkan selama satu tahun pajak
  • Kumpulkan bukti potong PPh 23 dan PPh Pasal 22 yang Anda terima/peroleh,
  • Kumpulkan daftar Aktiva yang Anda miliki sampai tgl 31 desember
  • Hitung Saldo hutang/pinjaman per 31 desember
  • Siapkan data Pengurus dan Komisaris lengkap dengan alamat dan NPWP
  • Mengidentifikasi apakah penghasilan tersebut merupakan obyek PPh tidak final, obyek PPh final atau bukan merupakan obyek pajak
  • Melakukan pemilahan mana biaya yang boleh dibiayakan di SPT Tahunan mana yang tidak boleh dikurangkan/ melakukan rekonsiliasi fiscal

2. Saat Mengisi Form SPT Tahunan
  • Baca buku petunjuk pengisian SPT Tahunan dengan cemat.
  • Input ke dalam e-SPT PPh Tahunan, mulai dari lampiran.
  • Isi terlebih dahulu Lampiran SPT sebelum mengisi Induk SPT.
  • Bila diperlukan dapat dibuat lampiran tambahan.
  • Induk SPT beserta lampirannya diisi rangkap dua:
  • Angka-angka rupiah dalam SPT Tahunan berikut lampirannya dinyatakan dalam rupiah penuh.
  • Ditandatangani oleh Wajib Pajak atau pengurus atau kuasa.

Untuk penejelasan tentang bagaimana cara menyampaiakan SPT bisa dilihat disini: Cara Menyampaikan SPT Tahunan