Sistem pendaftaran wajib pajak online - NPWP ONLINE

Sistem pendaftaran wajib pajak online

Sistem pendaftaran wajib pajak online

Dirjen pajak kembali membuat terobosan dengan program e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online. Program ini merupakan  bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran bagi para Wajib Pajak.

Sistem ini terbagi dua bagian, yang pertama yaitu sistem yang dipergunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online. Dan yang kedua adalah sistem yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak.

Untuk memulai pendaftaran NPWP online silahkan ke situs resmi www.pajak.go.id . Untuk  tutorialnya sudah saya post di artikel sebelumnya. Sekian, semoga bermanfaat.