Cara Melapor SPT Tahunan Bagi Pengguna NPWP pada Perusahaan yang belum PKP - NPWP ONLINE

Cara Melapor SPT Tahunan Bagi Pengguna NPWP pada Perusahaan yang belum PKP

Cara Melapor SPT Tahunan Bagi Pengguna NPWP pada Perusahaan yang belum PKP

Ini juga salah satu pertanyaan salah satu pembaca blog NPWP Online. Bagaimana cara mempuat SPT Tahunan apabila NPWP sudah terdaftar tapi perusahaan belum PKP, sedang perusahaan sudah berjalan.

Jawab

Tidak ada hubungan antara peelaporan SPT dengan perusahaan yang belum PKP. PKP (Pengusaha Kena Pajak) itu hubungannya dengan SPT Masa PPn. Jadi SPT Tahunan dibuat sperti biasa pake form untuk Badan, untuk PPn masukan di isi padaneraca saja.

Semoga bisa menjawab pertanyaan seputar pajak bagi Anda yang belum mengerti. Sekian.