Semakin banyak gebrakan yang dibuat dirjen pajak salah satunya adalah e-SPT. Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi
yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib
Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket
- Data perpajakan terorganisir dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistemati
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyakApikasi e-SPT bisa didownload disini.
Dan akhirnya semoga semua kemudahan yang diberikan tersebut akan semakinm meningkatkan minat masyarakat untuk mau dan lebih perduli akan Pajak. Sebagai langkah awal mungkin ada baiknya wajib pajak mendaftarkan diri untuk membuat npwp.