Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Mengisi Formulir Permohonan NPWP - NPWP ONLINE

Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Mengisi Formulir Permohonan NPWP

Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Mengisi Formulir Permohonan NPWP

Sebelum Anda melakukan Pendaftaran NPWP secara Online sebaiknya mempersiapkan dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengisi formulir permohonan NPWP.

DOKUMEN YANG PERLU DISIAPKAN OLEH WAJIB PAJAK UNTUK MENGISI FORMULIR PERMOHONAN


DOKUMEN YANG PERLU DISIAPKAN OLEH WAJIB PAJAK UNTUK MENGISI FORMULIR PERMOHONAN NPWP


  1. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan/tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:
    • Kartu Tanda Penduduk bagi Penduduk Indonesia, atau paspor bagi orang asing
  2. Untuk Wajib Pajak Badan:
    • Akte pendirian dan perubahan atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.
    • NPWP Pimpinan/Penanggung Jawab Badan.
    • Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia, atau paspor bagi orang asing sebagai penanggung jawab.

  3. Untuk Bendahara sebagai Wajib Pajak Pemungut/Pemotong:
    • Surat penunjukan sebagai Bendahara.
    • Kartu Tanda Penduduk Bendahara.

  4. Untuk Joint Operation (JO) sebagai Wajib Pajak Pemungut/Pemotong:
    • Perjanjian Kerjasama/Akte Pendirian sebagai Joint Operation.
    • Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia, atau paspor bagi orang asing sebagai penanggung jawab.
    • NPWP Pimpinan/Penanggung Jawab JO.