Bagaimana Cara Mengetahui Kode Seri Nomor Pokok Wajib Pajak? Kode Seri Nomor Pokok Wajib Pajak adalah Kode NPWP yang terdiri dari 15 digit angka. Cara Mengetahui Kode Seri Nomor Pokok Wajib Pajak adalah sebagai berikut:
- 2 digit pertama merupakan identitas wajib pajak, yaitu :
- 01 sampai dengan 03 = Wajib Pajak Badan
- 04 dan 06 = Wajib Pajak Pengusaha
- 05 = Wajib Pajak Karyawan
- 07, 08 dan 09 = Wajib Pajak Orang Pribadi
- 01 sampai dengan 03 = Wajib Pajak Badan
- 6 digit kedua merupakan nomor registrasi / urut yang diberikan Kantor Pusat DJP kepada KPP, contoh : 855.081
- 1 digit ketiga diberikan untuk KPP sebagai alat pengaman agar tidak terjadi pemalsuan dan kesalahan NPWP, contoh : 4
- 3 digit keempat adalah kode KPP, contoh : 005
- 3 digit terakhir adalah status wajib pajak (Tunggal, Pusat atau Cabang), yaitu
- 000 = Tunggal atau pusat
- 00, dst = Cabang
- 000 = Tunggal atau pusat
contoh : NPWP PT ABC : 01.855.081.4-005.000
- 01 artinya WP Badan
- 855.081 artinya nomor registrasi / nomor urut terdaftar
- 4 artinya kode cek digit
- 005 artinya kode KPP Jakarta Kramat Jati
- 000 artinya status WP adalah WP tunggal